Meski jauh dari habitat harimau sumatera, puluhan aktifis lingkungan di Purwokerto, Jawa Tengah, yang tergabung dalam jaringan TigerHeart turut mengkampanyekan penyelamatan harimau sumatera. Mereka mengusung berbagai kegiatan yang mengajak masyarakat untuk melawan perburuan dan perdagangan ilegal harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan bagian tubuhnya.
Berbagai kegiatan dilaksanakan seperti membagikan leaflet dan bendera kepada pengguna jalan, lomba poster digital, lomba mewarnai, aksi body painting, hingga mengajak selebritis yang berasal dari Banyumas untuk mendukung kampanye pelestarian harimau sumatera. Mereka melakukan aksinya pada tanggal 13-14 Agustus di beberapa kawasan
Koordinator aksi, Apris Nur Rakhmadani menjelaskan bahwa meski bukan habitat harimau sumatera, Pulau Jawa diketahui sebagai pasar potensial bagi perdagangan ilegal bagian tubuh harimau sumatera. Banyak sekali orang di Jawa yang masih mengoleksi baik berupa ofsetan utuh, maupun kulit dan taring harimau. Mayoritas justru orang yang masih mempercayai bahwa kulit atau taring harimau memiliki tuah, sehingga banyak yang mencari.
“Banyak sekali bagian tubuh harimau yang dijual di pasaran yang kami jumpai di sekitar Purwokerto, terutama oleh para penjual jimat. Meski seringkali mereka menjual barang palsu, namun tak jarang kami menemukan kulit dan taring maupun cakar harimau yang asli,” jelas Apris yang sehari-hari bergiat di Biodiversity Society ini.
Menurutnya, masyarakat di Jawa dapat membantu pelestarian harimau sumatera melalui dua hal. Pertama, tidak membeli bagian tubuh harimau dengan alasan apapun. Baik untuk sekedar koleksi maupun untuk jimat. Kedua, jika menemukan situs atau iklan di internet, segera laporkan kepada pihak yang berwajib.
Penyanyi Dionyus Agung Subagya, yang lebih dikenal dengan nama Dion Idol juga berpesan kepada masyarakat untuk membela hak-hak harimau. Selebritis yang akrab dengan masyarakat Banyumas ini menyempatkan diri untuk bergabung dalam kampanye yang digelar setiap tanggal 29 Juli ini.
Menurutnya, harimau sumatera harus tetap lestari karena menjadi satu-satunya sub spesies harimau yang dimiliki Indonesia setelah kedua sub spesies lainnya yaitu harimau jawa dan harimau bali dinyatakan punah.
“Kita harus melestarikan harimau sumatera karena harimau jawa dan harimau bali sudah punah. Harimau sumatera pun saat ini terancam punah. Jadi kita harus mulai membela hak-hak harimau sumatera untuk tetap hidup di alam,” pesannya.
Dari Klub Motor Hingga TK Terlibat Kampanye
Perayaan Global Tiger Day di Purwokerto ini diramaikan dengan berbagai kegiatan. Rangkaian perayaan diawali dengan aksi membagikan bendera bertuliskan selamatkan harimau sumatera kepada pengguna jalan. Dalam aksi ini, selain aktifis lingkungan, klub motor Purwokerto Tiger Brother juga terlibat. Mereka menuntut hukuman maksimal bagi para pelaku perburuan dan perdagangan harimau dan jenis dilindungi lainnya.
Tak cukup berkampanye di Purwokerto, anggota klub penghobby touring ini segera berkonvoi menuju Jogjakarta sambil membawa poster yang bertuliskan “Buru Pemburu”. Harapan mereka, aksi ini dapat menjadi perhatian para pengguna jalan sepanjang Purwokerto Jogjakarta. Lebih jauh lagi, pesan-pesan untuk tidak mengkoleksi bagian tubuh harimau dapat sampai kepada masyarakat luas.
Kegiatan dilanjutkan pada Minggu pagi di kawasan GOR Satria Purwokerto. Kegiatan pagi itu diisi dengan lomba mewarnai untuk anak TK dan SD, aksi teaterikal, body painting, sekaligus menyebarkan leaflet kepada ribuan pengunjung yang memadati kawasan ini setiap minggu pagi.
Selain itu, Apris menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini mereka menggalang dukungan masyarakat untuk menuntut hukuman maksimal bagi para pemburu dan pelaku perdagangan harimau sumatera dan bagian tubuhnya. Dukungan masyarakat ini diwujudkan dalam bentuk tanda tangan dan cap tangan. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang bersuara tentang hukuman maksimal pemburu harimau, jaksa dan hakim akan tergerak untuk menghukum berat para pelaku.
“Kami ingin hukuman maksimal diberlakukan kepada pemburu dan pelaku perdagangan ilegal harimau sumatera. Selama ini hukumannya masih sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera,” Kata Apris di sela-sela kegiatan kepada Mongabay.
Hal ini senada disampaikan oleh praktisi dan pemerhati tindak kriminal terkait satwaliar, Dwi Adhiasto dari Wildlife Conservation Unit (WCU). Dia menyampaikan bahwa selama ini hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku belum menimbulkan efek jera. Pelaksanaan Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 juga dia nilai belum cukup efektif. Terbukti rata-rata vonis masih kurang dari separuh hukuman maksimal.
“Selama ini tuntutan jaksa masih sangat rendah, sehingga menyebabkan vonis hakim cenderung di bawah tuntutan jaksa. Meskipun, dalam beberapa kasus, vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa,” ungkapnya.
Ketua Forum HarimauKita, Yoan Dinata, menyampaikan bahwa di tahun 2016 ini, terdapat 8 kota yang turut merayakan peringatan yang jatuh pada 29 Juli. Kedelapan kota tersebut yaitu Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Padang, Jakarta dan Purwokerto.
Dengan rangkaian acara yang inovatif dan edukatif, seperti lomba mewarnai dan menggambar, dukungan partisipatif lewat cap tangan, mural harimau, talkshow dan lain sebagainnya yang melibatkan masyarakat luas di delapan kota di Indonesia.
Global Tiger Day tahun ini diharapkan dapat menjadi sebuah pengingat bagi pemerintah untuk segera merevisi regulasi terhadap perlindungan satwa yang tertuang pada UU no. 5/1990 tersebut serta menyampaikan pesan kepada masyarakat luas akan pentingnya menjaga kelestarian harimau sumatera di Indonesia.
Selain itu acara ini juga mengajak masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam pelestarian harimau sumatera dengan melaporkan kepada aparat terkait jika mengetahui adanya kegiatan perburuan dan perdagangan harimau sumatera dan atau bagian-bagiannya.
“Hal terpenting yang bisa kita lakukan untuk menekan perburuan dan perdagangan harimau sumatera adalah dengan mendorong penegak hukum agar memperberat hukuman agar timbul efek jera bagi para pelaku perburuan dan perdagangan harimau sumatera. Hal ini akan terus kami sampaikan kepada masyarakat,” tutup Yoan Dinata.
Artikel ini bersumber dari Mongabay.co.id